Direktur RSUD Kota Palangka Raya, dr Abram Sidi Winasis menghadiri Rakor Tingkat Provinsi Bidang Rehabilitasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng melaksanakan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika jenis shabu selama periode Bulan Juli 2024. Pihaknya memusnahkan total sebanyak 249,29 gram dari enam tersangka yang diringkus. Keenam tersangka itu berinisial FT, FR, AS, IG, MF, dan MR.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapeddalitbang) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman menyebutkan, Pemko akan terus berupaya aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) demi mewujudkan Generasi Emas 2045 yang bebas dari narkoba.