Untuk memastikan fasilitas Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) memenuhi regulasi dan standar yang berlaku, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya melakukan verifikasi PSU di beberapa wilayah seperti, Jalan Sawang, Jalan Haka, Jalan Adonis, Jalan Tjilik Riwut dan Jalan G. Obos 14, Selasa (22/10).