Ada banyak upaya dan terobosan yang dilakukan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Palangka Raya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Palangka Raya. Terbaru, salah satu mata pajak yang dimaksimalkan BPPRD adalah reklame komersial.