Rabu, April 2, 2025
30.3 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)

BPPRD Palangka Raya Dukung Program MBKM

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya mendukung penyelenggaraan Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM), melalui kerja sama dengan mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR).

BPPRD Imbau Masyarakat Taat Bayar Pajak

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengimbau seluruh wajib pajak (WP) di wilayah Kota Palangka Raya untuk taat membayar pajak. Pasalnya, dengan membayar pajak, secara tidak langsung wajib pajak ikut berpartisipasi aktif dalam membangun infrastruktur di Kota Palangka Raya.

BPPRD Maksimalkan Penerimaan PBB dengan Ngaliling Lewu

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya rutin melakukan ngaliling lewu. Untuk memaksimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Inovasi jemput bola yang dilakukan BPPRD ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran PBB.

BPPRD Kalibrasi Data, Pelayanan PBB Tutup Sementara

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menutup sementara pelayanan pendaftaran baru dan perubahan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Penutupan sementara ini dilaksanakan sejak 1 Desember 2024 hingga 28 Februari 2025.

BPPRD Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2024 bagi Wajib Pajak

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

BPPRD Jemput Bola Berikan Layanan Pajak Keliling

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melakukan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan memberikan layanan mobil keliling.

Penerimaan Pajak Restoran Tertinggi

Terhitung sejak Januari hingga Juni 2024, dari 11 penerimaan mata pajak yang menjadi target Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, yang tertinggi adalah pajak restoran.

BPPRD Bertabur Hadiah di Palangka Fair

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya ikut memeriahkan Palangka Fair yang dilaksanakan di halaman GOR, sejak tanggal 9 hingga 13 Juli lalu.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/