Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya membuka layanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) keliling.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Emi Abriyani SE MSi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Andi Murji Machfud SH MH menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.