Vonis 10 bulan terhadap Anang Tri Wahyu Widodo terdakwa penembak warga di kawasan PT HMBP Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan menuai sorotan. Para penggiat lingkungan dan koalisi solidaritas keadilan mendesak jaksa melakukan banding atas putusan tersebut. Hal itu ditegaskan oleh Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Bayu Herinata.
Sidang kasus penembakan terhadap warga yang terjadi di kawasan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan memasuki babak akhir. Anang Tri Wahyu Widodo, polisi yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, dituntut hukuman satu tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Kamis (6/6). Â
Taufik Nurahman, salah satu warga Desa Bangkal yang menjadi korban penembakan mengajukan permohonan sidang adat. Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng akhirnya turun memfasilitasi proses perdamaian adat terkait kasus penembakan yang dilakukan polisi pada Oktober 2023 lalu di kawasan perkebunan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP).Â
Sudah satu bulan berlalu, kericuhan di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan terjadi. Sampai saat ini, penyelidikan masih ditangani pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kalteng. Polisi masih mencari bukti untuk menjamin rasa keadilan seluruh pihak.
Sudah kurang lebih lima pekan berlalu, tragedi penembakan yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, masih belum terungkap.
ISU Bangkal hangatnya masih terasa. Tapi suaranya mulai hening. Seperti malam. Hanya segelintir orang atau kelompok yang masih lantang mencari keadilan atas tragedi 7 Oktober lalu.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap tragedi penembakan yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, pada Sabtu (7/10) lalu.
Konflik berkepanjangan antara masyarakat Desa Bangkal dan PT HMBP 1 di Kecamatan Seruyan Raya sepertinya akan segera berakhir. Pihak perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit itu telah menyetujui tuntutan masyarakat untuk merealisasikan plasma.