Rabu, Februari 5, 2025
25.2 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Bea cukai

Bea Cukai Pangkalan Bun Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp497 Juta

Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun Kotawaringin Barat, kembali melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) di Lapangan Pelindo Pangkalan Bun.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/