"Ini memang dilaksanakan segera, karena berkenaan dengan PAD, baik dalam bentuk pajak maupun retribusi maka dalam pelaksanaan pemungutan atau tidak dipungut akan diatur melalui regulasi di daerah," jelas Rendy.
"Kami juga berharap bisa menggali PAD dari potensi dan sumber yang lain sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga semuanya tetap berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," tandasnya. (nhz/ans)