Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) berencana memindahkan para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan depan TVRI Palangka Raya ke lokasi Pasar Datah Manuah. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penataan kawasan kota, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lokasi pasar yang sudah tersedia.