Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

berbuat

Tukang Pangkas Rambut Nekat Berbuat Asusila

Tindak pidana asusila kembali terjadi di Kabupaten Katingan. Karena tak kuat menahan nafsu, seorang tukang pangkas rambut berinisial NJ (23) nekat berbuat cabul terhadap seorang perempuan anak dibawah umur berinisial (SK). Akibat perbuatannya NJ kini ditangkap oleh pihak Kepolisian Polres Katingan, Minggu (7/7).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/