BNN Provinsi Kalteng berhasil menggagalkan pengiriman ganja yang masuk ke Bumi Tambun Bungai. Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Kalteng, Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum saat jumpa pers, Rabu (5/2).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng, Tri Saptono Sambudji  mengatakan, keduanya  tergiur dengan upah Rp2,7 juta
Sebelum memulai rilis penangkapan Saleh, Kepala BNN RI Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto dan rombongan menilik dua bilik kamar.
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap buron terpidana Salihin alias Saleh. Pria berusia 39 tahun itu merupakan bandar besar yang bermarkas di Ponton, Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.