Dalam waktu dekat, bandar narkotika kelas kakap asal Kampung Puntun, Saleh alias Salihin, segera dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dan instansi terkait untuk melaksanakan pemindahan yang bersangkutan. Perihal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono.Â
Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng merupakan salah satu corong dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang dianggap memiliki peranan penting dalam menyebarkan informasi yang berkualitas ke masyarakat luas.
Saya mohon dukungan untuk terus bersinergi menyamakan langkah dan persepsi, guna mewujudkan Prov. Kalteng yang bebas peredaran dan penyalahgunaan narkoba
PALANGKA RAYA-Sepanjang tahun 2022 pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 28 tersangka. Dari 12 kasus yang berhasil diungkap tersebut 8 kasus di antaranya merupakan kasus jaringan peredaran gelap narkotika antarprovinsi dengan total 23 orang sebagai tersangka. Mereka juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba yang terdiri atas 2.074,44 gram sabu,10 butir ekstasi dan 3,87 gram tembakau sintetis.
PALANGKA RAYA-Tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dibantu Ditsamapta Polda Kalteng melakukan sosialisasi Kampung...