Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya melakukan pengecekan takjil pada hari pertama pembukaan pasar Ramadan, Kamis (23/3/2023). Hasilnya, dari sekian banyak takjil yang dijual, tim pemeriksa menemukan kerupuk yang mengandung pengawet terlarang yakni boraks.