Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah menemukan obat-obatan dan bahan habis pakai (BHP) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau. Nilai obat-obatan dan BHP itu mencapai Rp893.158.725,82 (lihat foto).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng di ruang rapat BPK RI Perwakilan Kalteng, Rabu (15/3).
Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) belum lama tadi berkunjung ke Kabupaten Pulang Pisau. Tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan provinsi Kalteng saat itu diketuai Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Agung Hartono.
Danrem Menerima Kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng
PALANGKA RAYA - Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Porwo Sudaryanto menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Pemeriksa...