" Sertipikat yang diserahkan ini tanda kepastian hukum atas hak milik, disamping itu, kita harus menghadirkan keadilan dan juga kesejahteraan untuk masyarakat, sertipikat tanah juga bisa meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat,"
Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Lewu Taheta di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya menyaksikan proses pengukuran titik koordinat batas lahan di atas tanah milik mereka, Senin (6/11), yang dilakukan oleh petugas dari Ditreskrimum Polda Kalteng bersama BPN Palangka Raya.
SAMBUTAN : Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi Terintegrasi, Lindasari Hendayani menyampaikan sambutan di acara penandatanganan PKS antara BPN dan PLN.