Jumat, Juli 4, 2025
30.5 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

BRIGADIR AK

Hukuman Haryono Dipangkas, Banding Eks Polisi Anton Dibacakan 3 Juli 2025

Pengadilan Tinggi Palangka Raya memutuskan memberikan keringanan hukuman kepada M. Haryono alias Heri, terdakwa dalam perkara kasus pembunuhan terhadap Budiman Arisandi, seorang sopir ekspedisi yang dihabisi di Jalan Tjilik Riwut Km 39.

Fakta-Fakta Usai Brigadir AK Divonis Seumur Hidup, Heri Dihukum 8 Tahun

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya akhirnya menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan sopir ekspedisi, Budiman Arisandi.

Brigadir AK, Terduga Pemb*n*h Sopir Ekspedisi Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Dua terdakwa dalam kasus penembakan dan pemb*n*han Budiman Arisandi, sopir ekpedisi menjalani sidang pembacaan nota tuntutan hukum.

Permohonan Maaf Brigadir AK dan MH Ditanggapi Dingin Orang Tua & Istri Budiman

Sidang kasus pembunuhan sopir ekspedisi, Budiman, yang dilakukan oleh Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto alias Anton dan warga sipil M Haryono alias Heri terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya.

Perkara Pembunuhan Sopir Ekspedisi oleh Brigadir AK Segera Disidang

Kasus pembunuhan terhadap sopir ekspedisi bernama Budi Arisandi, yang menjerat tersangka Anton (brigadir) dan Haryono (warga sipil) segera bergulir di meja hijau.

Brigadir AK Lolos dari Jeratan Pembunuh4n Berencana, MH Dilindungi LPSK

Pelimpahan berkas perkara, barang bukti (barbuk), serta para tersangka dari penyidik kepada pihak kejaksaan (tahap II) dilakukan pada Rabu (12/2/2025).

Berkas Dilimpahkan, MH dan Brigadir AK Ditahan Terpisah, Kenapa?

Penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng akhirnya melimpahkan berkas perkara dua tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang sopir ekspedisi bernama Budiman

Kasus Brigadir AK, LPSK Disebut Setuju MH sebagai Justice Collaborator

LPSK memberikan sinyal positif terhadap permohonan penetapan MH, salah satu tersangka dalam kasus penembakan warga oleh oknum polisi berinisial AK, sebagai Justice Collaborator

Usai Rekonstruksi Kasus Brigadir AK, Ini Kata Dua Penasihat hukum Tersangka

Penasihat hukum dari tersangka MH, Parlin Bayu Hutabarat menanggapi hasil kegiatan rekonstruksi oleh Polda Kalteng pada Senin (6/1/2025).

Brigadir AK dan MH Lolos dari Pasal Pembunuhan Terencana

Terhadap kedua tersangka, Erlan mengatakan bahwa pihak kepolisian mempersangkakan keduanya dengan ancaman telah melanggar pasal 365 ayat 4 KUHPidana

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/