Generasi muda Kalteng diajak untuk memanfaatkan kesempatan emas dengan mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tengah dibuka oleh pemerintah. Menjadi seorang PNS tidak hanya memberikan stabilitas pekerjaan, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi secara langsung dalam pembangunan daerah.
Dalam rangka pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar adalah kepemilikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki catatan kriminal. Oleh karenanya, permintaan pembuatan SKCK di Polresta Palangka Raya pun mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dibuka pada Agustus mendatang.