PALANGKA RAYA –Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah di daerah ini sudah diatur setiap pencairan selalu ada pengawasan. Pihak sekolah tidak bisa mencairkan dana BOS tanpa berita acara dari Disdik Kotim.
Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, merespons laporan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi anggaran di sekolah.