Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan komitmen tegas untuk mengawasi dan menindak segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai sumber pendanaan utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan tunjangan operasional sekolah, peningkatan terhadap akses sumber daya pendidikan, fasilitas, dan ketersediaan tenaga pendidik yang berkualitas di sekolah.
PALANGKA RAYA –Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah di daerah ini sudah diatur setiap pencairan selalu ada pengawasan. Pihak sekolah tidak bisa mencairkan dana BOS tanpa berita acara dari Disdik Kotim.
Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, merespons laporan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi anggaran di sekolah.