Dikabarkan sejak 23 Juni 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) telah resmi meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan dugaan tindak pidana penyimpangan penggunaan anggaran pada kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau.
Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Pulpis) mengungkap kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Bendahara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulpis JMD pada tahun anggaran 2023.