Lebih lanjut, Agustan menegaskan bahwa upaya ini merupakan solusi strategis dalam pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. Selain berkontribusi pada ketahanan pangan, langkah ini juga mendukung keseimbangan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.Â
"Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, pemegang izin pemanfaatan hutan, dan masyarakat, kita optimis Kalimantan Tengah dapat menjadi contoh sukses dalam memadukan ketahanan pangan dengan kelestarian alam," pungkasnya. (zia/ans)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024. Hal ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian Karhutla.