Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024. Hal ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian Karhutla.