Rabu, April 16, 2025
22.4 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Dinas Perhubungan (Dishub)

Satpol PP Beri Waktu 2 Minggu, Bongkar Lapak Pedagang dari Bahu Jalan

"Kami akan mencari solusi terbaik. Lapak yang tersedia saat ini hanya diperuntukkan bagi pedagang ikan, ayam, dan sayur. Sementara pedagang sembako memerlukan kios atau toko. Kami tidak ingin menutup usaha mereka secara paksa karena itu berarti menutup rezeki mereka," tuturnya. Dia juga mengungkapkan bahwa beberapa pedagang bersedia membayar kontribusi untuk sewa lapak kepada pemerintah karena dinilai lebih terjangkau dibandingkan pasar swasta. "Hari ini (kemarin), penertiban masih berupa teguran lisan. Kami memberi waktu dua minggu sebelum teguran kedua dikeluarkan. Bangunan di atas drainase juga sudah diminta untuk segera dibongkar," pungkasnya. (bah/ens)

Rody: Laporkan ke Kami Jika Ada Kendaraan Berat Masuk Kota

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur meminta masyarakat ikut mengawasi apabila melihat kendaraan berat masuk/melintasi jalan dalam kota. Dan jika terjadi pelanggaran tersebut, maka warga diminta untuk mengambil foto dan melaporkan kepada dinas terkait.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/