Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) di wilayah tersebut melakukan pengawasan produk pangan jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Pengawasan produk pangan itu antara lain, daging dan telur.
Pemerintah Daerah Barito Timur (Pemda Bartim) melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) akan mengusulkan pembentukan peraturan bupati (Perbup) terkait hewan peliharaan. Demikian disampaikan Bupati Bartim Ampera AY Mebas, kemarin.