Minggu, Juli 7, 2024
23.7 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

disperkimtan kalteng

Disperkimtan Terus Wujudkan Visi dan Misi Gubernur Kalteng

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) mempunyai tugas pokok membantu Gubernur dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dinas Perkimtan juga menyelenggarakan fungsi yaitu perumusan teknis di bidang perumahan dan kawasan permukiman sesuai de­ngan kebijaksanaan yang ditetapkan Gubernur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hati-Hati Membeli Tanah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati membeli aset tanah. Dibutuhkan ketelitian agar masyarakat tidak rugi akibat membeli tanah dengan alas hak yang tidak valid, sehingga berpotensi besar mengalami sengketa tanah.

Permukiman Liar Perlu Terus Ditata

PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah Ir Leonard S Ampung mengatakan bahwa permukiman liar di Kalteng...

Perusahaan yang Dapat Persetujuan Penanaman Modal Wajib Mengantongin Izin Lokasi

PALANGKA RAYA-Kemajuan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tak lepas dari peran tiga elemen penting, yakni pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta. Dalam menjalankan usaha,...

Dipimpin Sugianto, Rumah Layak Huni Meningkat

PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah Ir Leonard S Ampung mengatakan, rumah layak huni (RLH) di Kalteng terus...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/