Saya pikir ini merupakan energi positif  bagi kami lurah bersama para pegawai dan masyarakat dalam menciptakan serta menjaga lingkungan yang bersih, nyaman dan indah untuk kota Palangka Raya
Nantinya seluruh instansi dan kantor kecamatan serta kelurahan akan dilakukan penilaian oleh tim juri yang terdiri dari perwakilan unsur OPD terkait dan unsur media massa
pemohon tidak perlu lagi menyampaikan surat manual ke kantor DLH Kota Palangka Raya, cukup scan QR-Code, mengisi form yang tersedia melaui Hp/laptop/PC dan dikirim secara elektronik.