Kamis, Juli 3, 2025
24.4 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

DPT

Baru Punya KTP? Kamu Tak Bisa Nyoblos di PSU Barito Utara! Ini Alasannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara memastikan akan tetap menggunakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) per 27 November 2024 dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara. Keputusan ini diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara. Karena pelaksanaan PSU didasarkan pada hasil pilkada sebelumnya, maka data pemilih tetap tidak mengalami perubahan, termasuk tidak ada pencocokan dan penelitian ulang (coklit).

Pada Momen Pilkada 2024, DPT di Barito Selatan 98.898 Orang

KPU Kabupaten Barito Selatan telah  menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah setempat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sebanyak 98.898 pemilih.

Stok Vaksin DPT untuk Bayi Kosong

Orang tua yang memiliki buah hati sedang harap-harap cemas. Pasalnya stok vaksin Diferi, Pertusis dan Tetanus (DPT) khusus untuk bayi sedang terjadi kekosongan hampir di seluruh Puskesmas di Kalteng. Padahal baksin ini sangat penting untuk memperkuat imun bayi dan balita, sehingga bisa mencegah difteri, tetanus, pertusis (batuk rejan), hepatitis B dan infeksi Haemophilus influenza tipe B secara stimulan.

41.603 Pemilih Potensial Terancam Gagal Nyoblos

Dari 1,9 juta jiwa lebih pemilih Kalteng yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2024, ada 41.603 pemilih potensial yang terancam gagal nyoblos. Kemungkinan gagalnya para pemilih potensial itu memberikan hak suara karena belum mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

1,8 Juta Warga Kalteng Miliki Hak Pilih

“KPU Kalteng telah melaksanakan rekapitulasi DPB periode September 2022 pada tanggal 4 Oktober 2022, dengan jumlah 1.824.567 pemilih,” kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim, Minggu (16/10).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/