Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen dalam penataan pengelolaan pertambangan dimana pada tahun 2024 ini tengah menyusun Raperda bidang Pertambangan, sebagai upaya untuk memperbaharui Perda Nomor 15 tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang Berkelanjutan dan Berwawasan LingkuÂngan yang sudah tidak relevan lagi.
Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya untuk meningkatkan desa berlistrik dengan energi baru terbarukan seperti PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya). Selain itu, untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu, dengan bantuan pasang baru listrik atau BPBL (Bantuan Pasang Baru Listrik).
PemeÂrintah Provinsi Kalteng dibawa komando Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran SIP terus berkomitmen untuk membaÂngun infrastruktur yang menyentuh langsung kepada masyarakat Kalteng.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Coaching Clinic Registrasi MODI Self Service IUP dan SIPB Mineral Bukan Logam dan Batuan. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Senin (5/8).