Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi sorotan, usai salah satu pelaku usaha makanan beku atau frozen food yang tersandung masalah perizinan.
Suwandi kini lagi harap-harap cemas. Owner Toko Frozen Abadi itu menanti tuntutan hukuman. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sampit yang dijerat hukum oleh polisi dan jaksa itu rencananya akan mendengarkan tuntutan pada Senin 23 Juni 2025.
Beberapa barang bukti diamankan dalam kasus perlindungan konsumen yang menjerat pelaku UMKM Toko Frozen Food Abadi Jalan Buntok RT 019/RW 003 Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Sampit, Kalimantan Tengah.
Jika di Banjarbaru ada kasus yang menjerat Toko Khas Mama Banjar, di Sampit, Kalimantan Tengah juga ada kasus yang menimpa pelaku usaha kecil mikro kecil dan menengah (UMKM).
Berlatarbelakang sebagai lembaga pendidikan nonformal tak membuat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lutfillah berhenti berkembang. Di tangan Khairia Ulfa, PKBM ini juga mengembangkan usaha makanan beku. Ozset yang didapat pun menjadi pemasukan tambahan bagi mereka.