Persoalan tanah di Kota Palangka Raya tidak ada habisnya. Satu per satu kasus tumpang tindih kepemilikan dokumen pertanahan terus bermunculan. Terbaru yang bikin mencengangkan adalah adanya sertifikat hak milik (SHM) ganda atas tanah yang terletak di Jalan Hiu Putih VIII, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.