Pj bupati juga berpesan agar agen dan pangkalan gas elpiji tetap menjual dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. “Jika ditemukan ada yang melanggar ketentuan, ataupun menimbun gas subsidi, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.