PENDAFTARAN bakal calon gubernur Kalimantan Tengah daerah tinggal menghitung hari. Beberapa pemilik gerobak masih menimbang-nimbang kepada siapa gerobak diberikan.
PALANGKA RAYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Palangka Raya secara resmi membuka pendaftaran bakal calon Wakil Walikota Palangka Raya untuk Pilkada 2024, dari Rabu 29 Mei sampai Jumat 7 Juni 2024.
PULANG PISAU - Sekretaris DPD Partai Golkar Pulang Pisau yang juga bakal calon Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifai menyerahkan formulir pendaftaran calon kepala daerah ke sejumlah partai politik (parpol). Salah satu di antaranya ke DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem), Senin (27/5). Saat itu, pria yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau didampingi sejumlah pengurus DPD Partai Golkar Pulang Pisau.
PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (Perpedayak) Pasukan Lawung Bahandang (PLB) Kalimantan Tengah (Kalteng) memutuskan mendukung Abdul Razak di Pemilihan Gubernur (Pilgub) November mendatang.
Lely Hendrawati Tundang SS MM siap bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palangka Raya. Keseriusannya mencalon sebagai Wakil Wali Kota Palangka Raya bukanlah isapan jempol belaka. Kader Golkar ini membuktikannya dengan mendaftarkan dirinya ke empat partai.
PANGKALAN BUN - Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Rusdi Gozali, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak Golongan Putih (Golput) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif dan Pilpres. Ia mengimbau agar warga aktif memberikan hak suaranya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat, karena menurutnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari menyerahkan bantuan seperangkat alat musik dan sound system kepada Seksi Pelayanan Remaja Pemuda (SPRP) Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Eppata Dahian Tambuk.
Partai Golkar menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan judicial review (JR) alias uji materi sistem pemilu yang tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022.