Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menetapkan objek dan subjek redistribusi tanah. Kegiatan ini berlangsung di Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut, Rabu (21/8/2024).