Sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur permukiman kumuh di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) memasuki babak akhir. Yopie Hendra, terdakwa yang terjerat kasus proyek tahun anggaran 2016 tersebut akhirnya divonis lepas.
Pengadilan Negeri (PN)Palangka Raya menggelar acara pengantar alih tugas hakim dan panitera yang bertugas. Dua hakim yang berpindah tugas adalah Deka Rachman Budihanto dan Donny Hardiyanto. Hakim Deka Rachman Budihanto diketahui dipromosikan menjadi Wakil Pengadilan Negeri Kepahiang di Provinsi Bengkulu.Sedangkan Donny Hardiyanto dipromosikan menjadi Wakil Pengadilan Fak- Fak, Papua Barat.
Setelah ditunda beberapa kali, akhirnya tuntutan hukum untuk para terdakwa yang terlibat dalam kasus pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram (kg) dibacakan jaksa penuntut. Hukuman berat diberikan kepada empat terdakwa.
Gara-gara kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat hampir 1 kilogram (kg), dua kurir narkoba yakni Sapran Aspiransyah alias Anjang dan Dede Ahmad Irfani alias Rio dituntut jaksa dengan hukuman penjara 15 tahun.