PALANGKA RAYA-Kasus pelaporan ke polisi terhadap pemuka agama Hindu Kaharingan yang biasa disebut basir atau pisor berakhir damai. Oknum basir berinisial SA yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan penodaan agama akhirnya bersedia melepas hinting pali di perkebunan PT Buana Arta Sejahtera. Seiring itu, Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MB-AHK) Kalteng selaku pihak pelapor pun mencabut laporan dari Polda Kalteng.
Unsur tiga pimpinan kecamatan (Tripika) Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalteng melakukan edukasi dan membuka hinting pali yang dianggap ilegal, Rabu (1/3). Lokasi hinting pali itu berada di jalan P2D Desa Hurung Tampang dan jalan tambang PT Sembilan Tiga Perdana (STP).
KUALA KAPUAS-Konflik yang terjadi antara warga dan PT Kapuas Sawit Sejahtera (PT KSS) di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas belum berujung manis bagi kedua...