Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menata tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai arahan pemerintah pusat.
Setelah penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) digelar, kini pemerintah membuka kembali seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Penghapusan tenaga honorer akan dilakukan ditahun 2023 ini. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Sukamara mulai mempersiapkan outsourcing bagi pegawai non ASN. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Rendy Lasmana menyatakan, tenaga honorer yang nantinya beralih dengan sistem.