Sidang perkara kasus penembakan dan pembunuhan terhadap Budiman Arisandi, seorang sopir pengangkut barang ekpedisi yang dilakukan oleh dua orang terdakwa yaitu Anton Kurniawan Stiyanto dan M. Haryono kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (17/3/2025) degan agenda mendengar keterangan dari sejumlah saksi.
Pembaharuan hukum acara pidana dengan melalui revisi UU No. 8/1981, dan guna menjalankan “semangat perlindungan” hak asasi dalam penegakan hukum, mengikuti UU No. 1/2023 yang akan berlaku pada 2 Januari 2026, di masa mendatang.
PALANGKA RAYA,- Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) dan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., mengungkapkan harapannya agar Provinsi Kalimantan Tengah ke depan dapat melahirkan lebih banyak praktisi hukum yang berkualitas guna mendukung pembangunan daerah.
SETIAP tahun, pada tanggal 17 Juli, kita memperingati Hari Keadilan Internasional atau World Day for International Justice. Penetapan tanggal 17 Juli sebagai Hari Keadilan Internasional didasarkan pada pengadopsian Statuta Roma oleh komunitas internasional di tahun 1998.
Agung pada hari ini Senin (12/06/2023) bertempat di Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung telah dilaksanakan penyerahan berkas Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman.
PALANGKA RAYA-Kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah verklaring terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya. Terdakwa tunggal dalam perkara ini, Madi Goening Sius dituntut hukuman 8 tahun bui atau penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dalam sidang yang digelar Senin malam (12/6).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti kegiatan sosialisasi pendampingan penilaian indeks reformasi hukum, secara virtual, di Aula Mentaya Kantor Wilayah, Senin (27/03/2023).
Penyidik dari Satreskrim Polresta Palangka Raya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang berakibat tewasnya Aipda Andre Wibisono di Kompleks Ponton. Ada delapan orang tersangka yang dihadirkan untuk memperagakan adegan demi adegan yang dilaksanakan di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (19/1).
Sidang pembunuhan (alm) Muhammad Syarwani alias Anang terpaksa ditunda, lantaran belum keluar izin persetujuan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk nota tuntutan hukum terhadap para terdakwa. Hal tersebut disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Rabu (9/11/2022).
PALANGKA RAYA-Para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas tahun 2020 melalui kuasa hukumnya mengajukan langkah hukum praperadilan terkait penetapan status tersangka kepada mereka oleh pihak Kejaksaan Negeri Gunung Mas. Rencananya sidang praperadilan ini akan mulai digelar di Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Rabu (21/9).
Salah seorang penasihat hukum dari para tersangka, Pua Hardinata, menyebutkan, alasan pengajuan praperadilan ini adalah untuk mengoreksi dan sekaligus menguji secara hukum terkait keabsahan surat penetapan status tersangka, Surat perintah penahanan dan surat perpanjangan penahanan yang dikeluarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Gunung Mas kepada ketiga tersangka dalam kasus ini yakni Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas, Esra, serta dua pegawai lainnya yakni Wandra dan Imanuel Nopri.