Kepolisian dari Polres Lamandau menangkap SA alias AJ. Pemuda 30 tahun itu tega menghabisi ibu kandungnya RD (48). Inilah kronologi lengkapnya. Peristiwa ini terjadi di kebun sawit Desa Bukit Jaya Km 18, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau.
Pada hari Selasa 10 Juni 2025. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Dir A Nanang Ibrahim Soleh SH, MH menyetujui Restorative Justice satu perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis).