Temuan adanya angkutan ulin di Hampangen, Kecamatan Tasik Payawan ketika kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu menjadi perhatian jajaran DPRD Kabupaten Katingan.
Mobil jenis pikap ditabrak truk di daerah Hampangen, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan Rabu (24/5) lalu. Sejauh ini, penyelidikan masih berlangsung. Hal yang menarik perhatian dalam lakalantas yang terjadi pada pulul 22.30 Wib itu adalah pikap bernomop DA 8462 KJ itu membawa kayu ulin yang diduga ilegal.
PALANGKA RAYA-Hampir dua pekan berlalu, kasus penyegelan ribuan kubik kayu log di Pelabuhan Terminal Khusus (Tersus) PT Hutan Produksi Lestari (HPL) belum ada titik...
SAMPIT- Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi mengaku sangat prihatin atas musibah banjir yang menimpa wilayah utara, tepatnya di Kecamatan Antang Kalang,...
PALANGKA RAYA-Simang dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng itu...