Brigjen Rakhmad mengingatkan bahwa setiap personel harus menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di satuan kerja (satker) masing-masing. Jika menghadapi kendala dalam pelaksanaan tugas, ia menekankan agar permasalahan dilaporkan secara berjenjang, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi Polri. “Saya berharap setelah apel ini, seluruh personel dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (hms)
Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, Polda Kalteng, menerima Audit Kinerja Tahap II yang berfokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian Tahun Anggaran 2024. Audit ini dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalteng di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara pada Kamis (24/10/2024).