Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memberikan kemudahan dan transparansi layanan perizinan guna menarik lebih banyak investor. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini usai mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah secara daring dari Ruang Command Center, kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Selasa (6/5/2025).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi menegaskan, betapa pentingnya penguatan sistem kelembagaan desa, dalam menjaga ketertiban sosial guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. "Kelembagaan desa yang kuat tidak hanya berperan sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat desa, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan sosial serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan," kata Rayadi di Muara Teweh, Selasa (4/3/2025).
Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid menyampaikan pentingnya investasi yang memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk masyarakat. Investasi yang dilakukan haruslah berdampak positif secara ekonomi dan sosial, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan memperbaiki kesejahteraan secara keseluruhan.
PURUK CAHU-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Murung Raya (Mura), Supratman SH, mengeluarkan seruan penting bagi para investor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mura.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya HM Khemal Nasery mengatakan, perlunya mengutamakan supremasi hukum dalam penegakkan dan penyelesaian persoalan sengketa tanah di kota setempat.
Investasi yang dilakukan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) harus lebih banyak melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatannya. Baik perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, pertanian, pertambangan, dan lain-lain perlu lebih banyak memberikan manfaat untuk masyarakat lokal, terutama dalam pembukaan lapangan pekerjaan.
Masih maraknya aksi mafia tanah di Kalteng membuat binis properti terhambat. Saling klaim tanah masih terjadi. Kondisi ini membuat investor bermodal besar enggan untuk menanamkan modal dalam bisnis pengembangan properti di Bumi Tambun Bungai ini. Pebisnis properti kerap kali menghadapi kendala sengketa tanah ketika ingin membangun perumahan.
Kasus mafia tanah di Kota Palangka Raya harus segera diberangus. Pasalnya, ulah dari para mafia tanah ini berdampak buruk bagi perkembangan ekonomi di Kota Cantik. Para investor yang ingin berinvestasi mulai takut menanamkan modal di ibu kota Provinsi Kalteng ini. Otomatis akan berdampak pada lambatnya kemajuan daerah. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.