Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali membuat kebijakan terkait aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan suci Ramadan. Padahal pada awal Bulan Maret lalu pihaknya juga membuat kebijakan terkait jam kerja pegawai yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotim.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mewakili Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang memimpin pelaksanaan apel gabungan. Kegiatan yang dilaksanakan, Senin (20/3/2023) dipusatkan di halaman kantor Bupati Pulang Pisau.