Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi dan penyelidikan intensif yang dilakukan sepanjang April hingga Mei 2025.