Kamis, Juli 3, 2025
29.2 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

kasus narkotika

Pemuda Pantai Cemara Labat Ditangkap karena Miliki 7 Paket Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya,  kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pemuda berinisial S (26), warga Jalan Pantai Cemara Labat, diamankan karena diduga memiliki tujuh paket sabu.

Polda Kalteng Musnahkan 50,6 Kg Sabu Hasil Tangkapan di Lamandau

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) lagi-lagi mengungkap kasus narkotika jenis sabu. Jumlah barang haram yang diamankan kali ini sangat fantastis, yakni 50.658 gram  atau 50,6 kg yang terbungkus dalam 47 paket. Dengan tertangkapnya tersangka dan barang bukti, Polri telah menyelamatkan kurang lebih 500 ribu atau setengah juta orang lebih, dengan asumsi 1 gram digunakan 10-20 orang. 

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/