Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) lagi-lagi mengungkap kasus narkotika jenis sabu. Jumlah barang haram yang diamankan kali ini sangat fantastis, yakni 50.658 gram atau 50,6 kg yang terbungkus dalam 47 paket. Dengan tertangkapnya tersangka dan barang bukti, Polri telah menyelamatkan kurang lebih 500 ribu atau setengah juta orang lebih, dengan asumsi 1 gram digunakan 10-20 orang.Â