Buntut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh tujuh damang kepala adat terhadap kutipan ayat dalam kitab suci umat Hindu Kaharingan akhirnya menemukan hasil. Setelah sempat melakukan sidang adat, kedua belah pihak akhirnya memilih jalur damai. Sebagai bentuk jalur damai, dilaksanakan Hangkat Hambai Damai 7 Damang kepala adat dengan tim 11 beserta Lembaga Majelis Hindu Kaharingan di Balai Basarah Penyang Hatampung, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (3/7).