Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

kayu

Kayu Ulin Tidak Lagi Dilindungi

Kayu ulin atau yang dikenal dengan kayu besi, kini tidak lagi masuk dalam daftar jenis tanaman hutan yang dilindungi, setelah munculnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018. Dengan demikian, perusahaan bisa mengajukan rencana kerja tahunan pemanfaatan hutan (RKTPH) kayu ulin.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/