Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Pemprov Kalteng melalui Gubernur Kalteng yang mengusulkan perubahan plat nomor kendaraan operasional perusahaan dari Non-KH menjadi KH.
Menurut anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya itu, bahwa kebijakan gubernur soal penutupan ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun yang diperuntukkan kendaraan angkutan perusahaan tambang, kayu dan CPO berkapasitas di atas 8 ton yang beroperasi di wilayah tersebut sudah tepat.