Eks Bendahara Setda Kapuas EI terjerat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). EI ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam pengelolaan Uang Persediaan (UP) di Setda pada tahun anggaran 2023. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas langsung melakukan penahanan dan menjebloskannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kapuas.
NANGA BULIK-Setelah melewati proses pemeriksaan yang cukup panjang, Kejaksaan Negeri (Kejaksaan) Lamandau akhirnya menetapkan Kepala Desa Bunut Edi Haryono sebagai tersangka kasus dugaan kurupsi....