Pada hari Selasa 10 Juni 2025. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Dir A Nanang Ibrahim Soleh SH, MH menyetujui Restorative Justice satu perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis).
Dalam rangka merayakan Idul Adha 1446 H atau tahun 2025, Kejati Kalteng menyembelih 16 ekor hewan kurban yang terdiri dari 14 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Penyembelihan dan pemberian daging kurban dilakukan di halaman Masjid Al-Irfan komplek Kejati Kalteng pada hari Senin (9/6/2025) mulai pukul 07.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Lapangan Upacara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dilaksanakan melaksanakan Upacara Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional. Bertindak sebagai Inspektur upacara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr.Undang Mugopal,S.H.,M.Hum.
Pada Rabu, 7 Mei 2025, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Eddy Sumarman, S.H., M.H., melakukan monitoring dan evaluasi ke Posko Swasembada Pangan Kejaksaan Negeri Kapuas yang berlokasi di Dadahup, Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, Dr. Ir. Fitriyani Hasibuan, Dipl. Ph., M.M., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara kedua institusi serta membuka ruang koordinasi yang lebih baik. Dalam pertemuan tersebut, Dr. Ir. Fitriyani Hasibuan, Dipl. Ph., M.M., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr.Undang Mugopal, SH., M.Hum, membahas berbagai hal terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Kunjungan dilaksanakan pada Kamis (17/10/2024).