Pernah dihukum penjara karena terlibat dalam kasus peredaran gelap Narkotika jenis sabu, tidak membuat jera bagi seorang warga kota Palangka Raya bernama Hasan alias Hamsani untuk mengulang kembali perbuatan kejahatannya itu. Gara gara termakan bujukan dari seorang temannya yang meminta ditemani mengambil paket sabu membuat Hasan kembali terlibat perkara hukum.Â
PALANGKA RAYA- Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya mengajukan tuntutan hukuman selama 15 bulan penjara kepada Andi, Aliyansyah dan Subhan,...
PALANGKA RAYA–Sejumlah pegawai kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya diperintahkan Kajari untuk menjalani tes swab antigen. Hal ini dilakukan setelah diketahui ada pegawai di...