Sidang perdana kasus korupsi IUP batubara di Barito Utara, Kalteng, digelar, Rabu (25/6). Jaksa sebut nama salah satu bupati di Kalteng dalam dakwaan. Sementara itu, tiga terdakwa disidangkan bersamaan.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penerbitan Surat Keputusan Bupati Barito Utara tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Barito Utara dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2012.
Kasus korupsi IUP batubara Barito Utara yang melibatkan mantan pejabat dan direktur perusahaan tambang di Kalteng resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Sidang perdana dijadwalkan pada Juni ini.
Dalam rangka merayakan Idul Adha 1446 H atau tahun 2025, Kejati Kalteng menyembelih 16 ekor hewan kurban yang terdiri dari 14 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Penyembelihan dan pemberian daging kurban dilakukan di halaman Masjid Al-Irfan komplek Kejati Kalteng pada hari Senin (9/6/2025) mulai pukul 07.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Dua petinggi sebuah perusahaan besar di Kalimantan Tengah (Kalteng), PT Sakti Mait Jaya Langit, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan senilai lebih dari Rp20 miliar.
Sebanyak 228 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu, 23 April 2025. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) serta Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin) se-Kalimantan Tengah.
Rabu, 15 April 2025, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Kepala Kejati, M. Sunarto, S.H., M.H., para asisten, koordinator, kepala seksi, kepala subbagian, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, menghadiri acara pelepasan pegawai yang memasuki masa purnatugas. Adapun pegawai yang telah memasuki masa pensiun yakni Budiyantoro, S.H., Wagiman, S.H., dan Arifinsyah.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Pelaksanaan Penertiban Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, Dansatgas Garuda Mayjen TNI Yusman Yutam, Kajati Kalteng Dr Undang Mugopal SH MHum, kepala ATR/BPN, bupati/wali kota, perwakilan Danrem, Polda, seluruh Kajari, Kapolres dan Dandim se-Kalteng. Kegiatan dilaksanakan di Aula Utama Gedung Kejati Kalteng, Senin (17/3/2025).