Asisten II Amrullah menyampaikan, dalam webinar ini para peserta mendapatkan pemaparan terkait penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3/2025 tentang Konservasi Energi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Selain itu, sesi diskusi panel menghadirkan narasumber berkompeten yang membahas strategi efisiensi energi serta sesi tanya jawab terkait implementasi kebijakan tersebut.
"Kegiatan tadi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025," ungkap Amrullah. (log/ans)
ELPIJI SUBSIDI: Warga rela mengantre ketika dibuka operasi pasar elpiji subsidi. Pemerintah berencana lebih memperhatikan penyebaran elpiji subsidi setelah dikeluarkan larangan penjualan oleh pengecer.